Rabu, 16 Februari 2011

Visa Tinggal WNI di Lua negeri (KJRI- HCMC, Viet Nam)

Kepada Yth.
Masyarakat Indonesia
di HCMC dan Sekitarnya

Sekedar meluruskan infomarmasi tentang Pengurusan Visa.

Sampai saat ini, KJRI Ho Chi Minh City (HCMC) tidak pernah mengurus untuk mendapatkan atau perpanjangan Visa Vietnam bagi WNI yang akan tinggal atau sudah tinggal/berada di Vietnam, khususnya di HCMC.

Keberadaan KJRI di HCMC adalah untuk memberikan Perlindungan kepada warga negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) di wilayah kerja KJRI HCMC. Hal ini sesuai dengan salah satu fungsi dan tugas Perwakilan RI didalam memberikan perlindungan kepentingan nasional dan warga negaranya sebagaimana di atur Konvensi Wina Tahun 1963 tentang Hubungan Konsuler yang telah disyahkan oleh Pemerintah RI dengan UU No. 1 Tahun 1982 tanggal 25 Januari 1982.

Memperhatikan hal-hal tersebut, jelas pengurusan untuk mendapatkan atau perpanjangan Visa Vietnam bagi WNI yang akan tinggal dan menetap untuk kerja dll di wilayah kerja KJRI HCMC adalah bukan menjadi urusan/tugas bagi KJRI.

KJRI mulai terlibat didalam memberikan perlindungan sejak WNI menginjakkan kakinya di bandara/perbatasan didalam wilayah Vietnam, khususnya HCMC dan sekitarnya.

Urusan Visa adalah urusan negara penerima (dalam hal ini) negara Vietnam.

Bagi warga negara Vietnam maupun warga negara asing lainnya yang tinggal dan berada di Vietnam yang ingin mengunjungi Indonesia, maka pemberian Visa Indonesia dapat diajukan melalui Perwakilan RI yakni KJRI HCMC.

Demikian penjelasan singkat ini, dengan harapan agar dapat dipahami oleh masyarakat Indonesia yang berada di HCMC dan sekitarnya.

Sekiranya masih memerlukan informasi lainya, silahkan hubungi kami di KJRI HCMC
-(T) 3825 1888 - 9 atau 3822 3799
- (HP) 090 39 36 573
- (HP) 093 88 62 504 dengan Sdr. Franky Dwinta.

Terima Kasih ,

Hormat kami,

M. Alimudin Arifin Pohan
Kepala Fungsi Protokol & Konsuler
KJRI HCMC

C.C: Kepada Yth. Bapak Konsul Jenderal RI di HCMC
(sebagai laporan)

Selasa, 15 Februari 2011

Mengurus SIM di Vietnam

Sim International tidak berlaku di Vietnam. Ini sesuai dengan pengalaman waktu ada kasus di tabrak dan mau mengurus asuransinya. Dengan kejadian itu kita harus punya sim Vietnam.

Cara mempunyai Sim di Vietnam :

Pergi ke Indonesia Konsulat (KJRI- HCMC) dengan membawa perlengkapan sbb:
1. Photocopy SIM Indonesia
2. Photocopy passport
3. Bawa photo 4x6 =2 lb / 3x4=4 lb

- Konsulate akan memberikan surat pengantar dalam bahas Inggris
- Konsulat men-translate SIM indonesia anda ke bahasa Inggris.

4. legalisir surat2 tersebut di kantor Departemen luar negeri (dekat Diamond plaza, Distric 1).
5. Translate surat pengantar dan SIM yang dari bahasa Inggris ke bahasa Vietnam (di tempat yg sama di depan Diamond Plaza juga).

6. Datang ke kantor polisi dan akan di proses selama 7-10 days.

Info seperti di sampaikan oleh Tante Meidy Walangitan
(email :bunga69red@yahoo.com)